Internasional

Di Berlin, Kemenag Sharing Peran Filantropi Islam Indonsia dalam Pengentasan Kemiskinan

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin paparkan peran Filantropi Islam pada PaRD 2023

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin paparkan peran Filantropi Islam pada PaRD 2023

Berlin (Kemenag) --- Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA mendapat kehormatan untuk menyampaikan keynote speech pada pertemuan tahunan (annual forum) International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) 2023 di Berlin.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin Amin memaparkan peran penting agama dan tokoh agama dalam mempercepat pencapaian SDGs. Kamaruddin antara lain menjelaskan tentang kekuatan filantropi Islam yang berperan dalam mengatasi kemiskinan, berbasiskan pengalaman di Indonesia.

"Setiap tahunnya, Indonesia dapat menghimpun dana filantropi Islam hingga mencapai 23 T pada 2022 atau setara dengan 1,5 Miliar USD, sedangkan potensinya sekitar 500 T atau setara dengan 32 Miliar USD,” terang Kamaruddin Amin di Berlin, Rabu (19/10/2023).

Dengan potensi yang demikian besar, kata Kamaruddin, Kemenag sebagai regulator terus menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga filantropi Islam lainnya untuk mendorong umat Islam agar menunaikan zakat dan beramal melalui lembaga yang resmi dan berizin untuk menjaga amanah, akuntabilitas dan transaparansi.

“Indonesia melalui UU 23 Tahun 2011 memberikan peran kepada Baznas, sebagai Badan Filantropi Islam secara Nasional,” jelas Kamaruddin.

Secara nasional, Baznas selanjutnya bertanggung jawab atas pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan zakat. Selain Baznas, terdapat ratusan lembaga zakat non pemerintah yang menghimpun dan menyalurkan zakat kepada penerima yang membutuhkan.

"Lembaga-lembaga Filantropi Islam telah memberikan amal finansial kepada tidak kurang dari 33.952.469 juta orang secara sosial dan finansial di bawah penerima manfaat yang memiliki hak istimewa (needy recepients) per tahun," sebut Kamaruddin di hadapan peserta PaRD 2023.

Lembaga Filantropi Islam, kata Kamaruddin, juga membantu usaha kecil menengah untuk mengembangkan usahanya. "Mereka berperan sangat fundamental dalam mentransformasi penerima manfaat dari tidak mampu secara finansial menjadi mandiri secara finansial,” tuturnya.

Sebagai regulator, kata Kamaruddin, Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tatakelola lembaga pengelola filantropi. Kamaruddin yakin, kemiskinan kedepannya dapat dipupus secara terstruktur dan sistematis melalui gerakan dana sosial keagamaan atau Filantropi Islam. [mhb]


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua